Halaman

Minggu, 13 Januari 2013

PENCEMARAN DAN ETIKA LINGKUNGAN


Pencemaran Dan Etika Lingkungan
Tugas ini disusun sebagai tugas dalam mata kuliah Ilmu Pengetahuan Alam 1
Dosen Pengampu : Setyo Eko Atmojo, M.Pd


 

Disusun oleh :

1.      Lusy Estriani                                     (11144600086)
2.      Sudamar Nur Ma’rufi                         (11144600094)
3.      Dewi Hastarini                                    (11144600101)


PRODI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2013




KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, sehingga  penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Ilmu Pengetahuan Alam 1 dengan baik. Makalah ini berisikan tentang Pencemaran Dan Etika Lingkungan.
Penulisan makalah ini ditulis untuk  memenuhi nilai pada mataIlmu Pengetahuan Alam 1. Penulis berharap makalah ini dapat berguna bagi para pembaca. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah banyak memberikan arahan dan bimbingan. Meskipun makalah ini telah disusun maksimal namun masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan. Penulis menerima kritik saran serta petunjuk dari semua pihak untuk penyempurnaan pembuatan makalah dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca atau pihak-pihak yang membutuhkan.
Amin.

                                                                                                                       
                                                                        Yogyakarta, 17 Oktober 2012
                                                                                           Penulis



BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainya (Undang-undang No. 23 Tahun 1997). Etika menurut Poerwadarminta adalah pengetahuan tentang asa-asas mengenai akhlak atau moral. Untuk menjaga kelangsungan hidup manusia yang berhubungan dengan pemukimandan kerhidupan sosial ekonomi budayanya, digunakan etika yang menggunakan penalaran ekologi yaitu etika lingkungan.
Etika menyangkut perilaku seseorang dalam hal moral seperti susila, jujur, curang, bohong, sopan, santun, jorok, dan sebagainya. Jadi bila di suatu lingkungan yang penghuninya menjunjung tinggi etika, akan terbentuk suatu kehidupan bermasyarakat yang sehat, nyaman dan menyenangkan. Nilai atau martabat seseorang ditentukan oleh etika yang dimilikinya. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat dan mengalami terjadi pelanggaran terhadap etika lingkungan, seperti membuang puntung rokok sembarangan, berteriak di tempat yang butuh ketenangan, membuat coretan pada dinding bangunan, menyembuurkan asap rokok sembarangan , dan lain-lain.
Kondisi lingkungan dapat berubah oleh campur tangan manusia dan faktor alam sehingga diperlukan keseimbangan lingkungan. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu apabila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu penyebabnya adalah polusi atau pencemaran lingkungan di samping factor-faktor lain. Maka dari itu perlu adanya etika lingkungan.

2.      Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud pencemaran dan etika lingkungan?
2.      Apa penyebab pencemaran lingkungan dan macam-macam pencemaran?
3.      Upaya apakah yang harus dilakukan untuk melestarikan lingkungan?
 
    3.      Tujuan
1. Mengetahui pengertian pencemaran dan etika lingkungan.
2. Mengetahui macam-macam pencemaran lingkungan dan penyebabnya.
3. Memahami cara melestarikan lingkungan.


BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Pencemaran
Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai pencemaran mari kita uraikan dahulu apa itu pengertian dari pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan dapat didefinisikan sebagai masuknya bahan atau energi ke dalam lingkunganyang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga menggangu kesehatan, eksistensi manusia, dan aktivitas manusia, serta organisme lainnya.
Menurut Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkunagan Hidup No. 4 tahun 1982 yang dimaksud pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya.
Zat atau bahan-bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Suatu zat dapat disebut polutan jika jumlahnya melebihi jumlah normal, berada pada tempat, dan waktu tang tidak tepat. Secara garis besar pencemaran tergantung pada empat factor, yaitu jumlah penduduk, jumlah sumber daya alam yang dipakai oleh tiap individu, jumlah polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis sumber daya alam serta teknologi yang digunakan. Pencemaran akan meningkat bila jumlah penduduk bertambah, pencemaran terjadi sebagai efek samping pemanfaatan materi dan energi. Oleh karena itu, pencemaran tergantung pula pada jumlah sumber daya alam yang digunakan. Beberapa jenis sumber daya alam menimbulkan polutan lebiha banyak dari sumber daya alam lain, sehingga pencemaran jug atergantung pada jenis sumber daya alam yang digunakan. Untuk mempermudah aktivitas hidupnya manusia mengembangkan tekhnologi yang menyebabkantimbulnya zat sintesis yang sukar diuraikan oleh lingkungan yang pada akhirnya mneimbulkan pencemaran. Jenis dan jumlah zat sintesis yang dihasilkan tergantung tekhnologi yang digunakan oleh karena itu pencemaran dipengaruhi pula oleh teknologi.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan empat tahapan pencemaran daiantaranya yaitu sebagai berikut:
  1. Pencemaran tingakat pertama, yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian pada manusia, baik dilihat dari kadar zat pencemarannya maupun waktu kontaknya dengan lingkungan.
  2. Pencemaran tingkat kedua, yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan iritasi ringan pada panca indera dan alat vegetatif lainnya serta telah menimbulkan gangguan pada komponen ekosistem lainnya.
  3. Pencemaran tingkat ketiga, yaitu pencemaran yang telah menimbulkan reaksi pada alat tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis.
  4. Yang terakhir yaitu Pencemaran tingkat keempat, ialah pencemaran yang telah menimbulkan sakit bahkan kematian dalam lingkungan karena kadar zat pencemarannya terlalu tinggi.
Itu tadi empat tahapan pencemaran menurut WHO, sungguh mengerikan dampak dari pencemaran bahkan bisa berdampak pada kematian. Sehingga kita harus dapat meminimalisasikan pencemaran di lingkungan.

     2.      Macam-Macam Pencemaran
Untuk meminimalkan pencemaran yang terjadi di lingkungan kita tentu kita harus mengetahui apa saja macam pencemaran dan sumber pencemarnya, mari kita ulas satu per satu macam-macam pencemaran beserta polutannya !.
a.    Pencemaran Udara
Udara adalah atmosfer yang berada di sekeliling bumi yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan. Didalam udara itu terdapat oksigen untuk bernapas, karbondioksida untuk fotosintesis tumbuhan hijau, dan ozon untuk menahan sinar ultraviolet. Komposisi udara bersih dan kering tersusun oleh nitrogen (78,09%), oksigen (21,94%), argon (0,93%), karbondioksida (0,032%), dan gas-gas lain dalam konsetrasi rendah. Apabila komposisi udara tersebut mengalami perubahan dari komposisi normal dan mengganggu kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan maka terjadi pencemaran udara.zat-zat yang termasuk dalam pencemaran udara antara lain karbon monoksida,karbon dioksida, nitrogen oksida, sulfur oksida. Hidrokarbon, timbal, dan ozon.
Tanda–tanda pencemaran air dapat lihat secara:
1)   Fisis, yaitu pada kejernihan air, perubahan suhu, perubahan rasa, dan perubahan warna air.
2)   Kimia, yaitu adanya zat kimia yang terlarut dan perubahan pH.
3)   Biologi, yaitu, adanya mikroorganisme di dalam air tersebut.
Berikut  mengenai macam-macam polutan udara dan dampaknya yaitu:
·       Karbonmonoksida (CO), berasal dari asap kendaraan bermotor, proses industri, dan asap rokok. Apabila gas CO masuk ke dalam paru-paru dan ikut peredaran darah, akan menghalangi masuknya oksigen yang dibutuhkan oleh tubuh, karena CO mudah bereaksi dengan hemoglobin. CO juga dapat menimbulkan gangguan pernapasan, pusing, dan mual.                   
                                                       

                                                                Gambar: Polutan dari kendaraan bermotor

·       Karbondioksida (CO2), bersumber dari respirasi makhluk hidup, pembakaran bahan bakar fosil, pembakaran sampah, dan kebakaran hutan. Gas CO2 penyebab utama efek rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global, permukaan air laut naik, dan perubahan iklim.
                                                              
 Gambar: proses terjadinya efek rumah kaca
·         Nitrogen oksida (NO, NO2), sumber dari asap kendaraan bermotor, asap rokok, pembakaran gas alam, pembakaran batu bara. Nitrogen oksida terbentuk dari bersatunya oksigen dan oksida diudara. Partikel nitat jika bergabung dengan uap air akan mebentuk asam. Selain itu zat-zat oksida tersebut juga bereaksi dengan asap bensin (premium) yang tidak terbakar dan zat-zat hidrokarbon lain untuk membentuk ozon rendah atau kabut berwanra cokelat kemerahan yang menyelimuti sebagian kota besar di dunia.                                                                                  
 
      Gambar: kabut asap akibat pencemaran nitrogen oksida
 Gas NO2 yang masuk paru-paru akan menimbulkan pembengkakan paru-paru dan menimbulkan kematian. Gas NO menyebabkan gangguan system saraf mengakibatkan kejang-kejang. Bagi tanaman dapat menimbulkan kerusakan jaringan daun sehingga mengganggu fotosintesis dan menimbulkan bintik-bintik pada permukaan daun. NO dan NO2 sebagai komponen pembentuk hujan asam, asap kabut dan penyebab Gas NO menyebabkan gangguan system saraf mengakibatkan kejang-kejang. Gas NO menyebabkan gangguan system saraf mengakibatkan kejang-kejang.
·       Sulfur-Oksida (SO2, SO3), timbul dari pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur terutama batu bara yang digunakan untuk pembangkit tenaga listrik atau sebagai pemanas rumah tangga. Sulfur oksida juga bersumber dari gunung berapi, pengolahan biji belerang. SO3 yang bereaksi dengan uap air diudara  menimbulkan hujan asam yang merusak tanaman, kesuburan tanah, merusak bangunan karena bersifat korosif, dan pada manusia menyebabkan iritasi mata serta gangguan saluran pernapasan.
·       Hidrokarbon seringkali disebut sebagai senyawa organik yang mudah menguap dan juga sebagai gas organik reaktif. Hidrokarbon merupakan uap bensin yang tidak terbakar dan produk samping dari pembakaran tidak sempurna. Jenis hidrokarbon lain misalnya berupa cairan untuk mencuci pakaian dan zat penghilang lemak untuk industri.
·       Timbal berupa logam berwarna kelabu keperakan yang sangat beracun. Timbal banyak digunakan sebagai campuran bahan yang terdapat di dalam cat. Sumber utama timbal terdapat dalam asap kendaraan berbahan bakar premium yang mengandung timbal.
·       Ozon merupakan suatu bentuk oksigen alotropis ( gabungan beberapa unsur) yang setiap molekulnya mempunyai tiga jenis atom. Ozon yang dilambangkan dengan O3 merupakan suatu zat berupa gas yang sangat beracun dan berbau sangit. Ozon banyak digunakan dalam proses pemurnian air, strelisasi udara, dan pemutihan jenis makanan tertentu. Di atmosfer terjadinya ozon berasal dari nitrogen okdida dan gas organik yang dihasilkan oleh emisi kendaraan bermotor maupun industri.
·       Materi partikel seperti debu, asbestos, metal, suspensi minyak.  Sumber pencemaran partikel dapat berasal dari peristiwa alami dan kegiatan manusia seperti debu tanah dan pasir yang terbawa angin, abu dan bahan vulkanik dari letusan gunung berapi, semburan uap iar panas di sekitar sumber panas bumi, transportasi, proses industri dan buangan limbah padat. Materi partikel jika masuk ke dalam tubuh manusia dapat menimbulkan gagguan pernapasan, batuk, bronchitis dan asbestos dapat menyebabkan kanker.

b.    Pencemaran Air
Air merupakan bahan kebutuhan pokok bagi manusia di bumi ini. Sesuia dengan kegunaanya, air dioakai sebagai air minum, mandi, mencuci, pengairan, pertanian, perikanan, sanitasi, transportasi, industri dan kegunaan lainnya. Air tercemar yaitu jika mendapatkan zat atau bahan atau kondisi dalam air yang menurunkan kualitas sesuai dengan standar peruntukannya, misalnya sumber air minum yang tidak sesuai lagi digunakan untuk air minum. Air sungai yang tidak layak lagi digunakan untuk mencuci dan mandi. Penyebab pencemaran air secara umum dapat dikategorikan sebagai sumber kontaminasi langsungdan tidak langsung. Sumber alngsung meliputi limbah industri, limbah rumah tangga dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Sumber tidak langsung dapat berupa berbagai polutan yang memasuki badan air melalui tanah, air tanah, atau atmosfer yang berupa hujan. Tanah dan air tanah mengandung sisa dari aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Bahan polutan dari atmosfer juga berasal dari aktivitas lainnya yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam. Sumber polutan lainnya yaitu biota sepeti virus atau bakteri dan endapan akibat erosi serta tumpukan minyak.
Macam-macam polutan air dan dampaknya yaitu:
·      Sampah organik:dapat  menyebabkan menurunnya kandungan oksigen dan menimbulkan gas H2S yang bersifat racun yang menimbulkan bau busuk.
·      Virus dan bakteri:  menimbulkan berbagai penyakit.
·      Merkuri (Hg: sumbernya dari limbah industri dan pertambangan terutama tambang mas. Menyebabkan gangguan saraf dikenal dengan penyakit “minamata”.
·      Timbale (Pb), sumber dari asap kendaraan bermotor dan limbah industri. Menyebabkan gangguan fungsi enzim, gangguan pembentukan hemoglobin darah dan dapat mengendap dalam tulang yang disebut penyakit “Plumbisme”.
·      Cadmiun (Cd), sumber dari limbah industri keramik, fotografi, penyaduran logam dan pertambangan. Menyebabkan gangguan pada ginjal, hati, dan kerusakan tulang.
·      Tembaga (Cu), sumber dari limbah pertanian, industri dan fungisida. Menyebabkan gangguan ginjal, hati, dan asam amino.
·      Bahan radio aktif, sumberdari limbah PLTN, kerak bumi. Menyebabkan gangguan fisiologis dan genetis.
·      Sisa zat kimia berupa pestisida, detergen, dan PCPs (Polychlorinated Phenols). Pestisida banyak digunakan untuk keperluan pertanian, kehutanan, dan rumah tangga. Detergen secara umum digunakan sebagai zat pembersih rumah tangga dan PCPs dapat ditemukan sebagai bahan pengawet kayu. Zat sisa tersebut menyebabkan air tidak layak pakai atau tidak dapat dikonsumsi karena dapat meracuni.
 
c.         Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah berkaitan erat dengan pencemaran air dan pencemaran udara. Air permukaan yang tercemar dapat masuk ke dalam tanah dan menimbulkan pencemaran tanah. Sedangkan pencemaran yang terdapat di udara bersama-sam air hujan akhirnya akan mencemari tanah pula. Pencemaran tanah disebabkan oleh sampah organik, sampah anorganik seperti plastik dan kaleng bekas, sisa bahan bangunan, keramik, kelebihan pupuk, pestisida, bahan radioaktif , limbah rumah tangga dan limbah pertambangan.
Sumber pencemaran tanah yaitu:
·           Sampah-sampah anorganik  yang sulit hancur seperti plastik, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng.
·           Sampah organik : sampah organik dapat menimbulkan bau tidak sedap bahkan dapat menjadi sumber penularan penyakit.
·           Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan).
·           Zat kimia dari buangan pertanian dan peternakan  misalnya pestisida yang terbawa air melalui tanah atau berbagai produk antibiotik srta pakan ternak dalam jumlah besar.
·           Limbah pertambangan ditimbulkan dari aktivitas pabrik-pabrik tambangdalam proses pengolahan hasil tambangnya. Hampir semua operasi pertambangan melakukan melakukan pembuangan limbah secara langsung ke lembah, sungai dan laut yang merupakann sumber kehidupan bagi masyarakat. Hal tersebut menimbulkan pencemaran tanah, sungai dan lau

     3.    Dampak Dan Upaya Mengatasi Pencemaran
a.    Pencemaran Air
1)        Dampak pencemaran air
·      Zat yang memperkaya perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme.
Limbah yang terkandung dalam air dapat membusuk sehingga pada air menimbulkan bau yang tidak sedap. Akibatnya kadar oksigen dalam air berkurang sehingga mengganggu makhluk hidup air lainnya. Sampah organik pada air akan mengalami penguraian melepaskan nitrat dan fosfat yang merangsang mikroorganisme seperti ganggang akan tumbuh subur sehingga akan menutupi ekosistem air. Peristiwa ini disebut eutrofikasi. Pertumbuhan tanaman air yang tidak terkendali menyebabkan kadar oksigen dalam dalam perairan yang seharusnya digunakan bersaa-sama oleh seluruh hewan atau tumbuhan air lainnya menjadi terbatas persediaanya. Pada saat tanaman air tersebut mati, dekomposisi (penguraian) mereka lebih banyak membutuhkan oksigen sehingga menyebabkan ikan banyak yang mati karena kekurangan oksigen.
                        
                     Zat-zat yang bersifat racun akan membunuh organisme yang hidup di air.
Zat yang bersifat racun contohnya pestisida yang penggunaannya secara berlebihan sisanya dapat sampai lingkungan air. Karena sisa pertisida itu sulit diuraikan oleh mikroorganisme. Hal ini akan menyebabkan turunnya kandungan oksigen dalam air tersebut. Dampak penggunaan pestisida disebut biological magnification yaitu pelipatgandaan bahan pencemar pada organisme dari organisme tingkat rendah ke organisme tingkat tinggi (terjadi mutasi gen) dengan kadar polutannya juga semakin tinggi sehingga organisme dalam air tidak dapat bertahan hidup dan akhirnya mati karena kadar polutan yang tinggi dan kekurangan oksigen.
2)        Upaya mengatasi pencemaran air
·      Pengelola industri wajib membuat unit pengelolaan limbah (UPL) yang dioperasikan dan dipelihara dengan baik.
·      Menggunakan pupuk buatan dan pestida sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
·      Di rumah tangga wajib membuat unit pengelolaan sederhana seperti instalasi air bersih yang dapat menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.
b.    Pencemaran Udara
1)        Dampak pencemaran udara
·         Meningkatnya suhu bumi karena efek rumah kaca yaitu meningkatnya kadar karbondioksida  yang dikenal dengan pemanasan global. Hal ini mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainyya sehingga mengurangi kemampuan untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut.

·      Gangguan pernafasan dan penyakit paru-paru dikarenakan menghirup udara yang tercemar dan kotor.
·      Terjadinya hujan asam akibat asap yang menggunakan bahan bakar fosil.Hujan asam adalah hujan yang keasaman air melebihi air hujan yang tidak kena polusi. Dampak dari hujan asam mengakibatkan tanah menjadi kurang subur, merusak tanaman dan pH air turun.
·      Rusaknya lapisan ozon. Dampaknya tidak akan tersaringnya sinar ultraviolet oleh lapisan ozon sehingga kulit mudah terbakar, timbul kanker kulit, lensa mata mudah terkena katarak, fotosintesis terganggu.
2)        Upaya mengatasi pencemaran udara
·      Untuk memperlambat terjadinya pemanasan global dengan cara mengurangi pemakaian bahan bakar minyak, penghentian CFC pada almari pendingin.
·      Pabrik yang mengeluaran asap membuat cerobong asap yang tinggi agar gas pencemarnya keluar ke lingkungan berbaur dengan angin.
·      Lokasi pabrik sebaiknya jauh dari pemukiman.
·      Melakukan reboisasi duntuk mengurangi kadar karbondioksida di udara dan sebagai penetralisir pencemran udara terutama di sepanjang  jalan  raya yang padat sehingga dapat menyerap unsur Pb, CO, dan beberapa jenis gas yang berbahaya lainnya.
c.    Pencemaran Tanah
1)        Dampak pencemaran tanah
·      Kesuburan tanah menurun dikarenakan mikroorganisme yang membantu penyuburan tanah mati dan karena berkurangnya unsur hara dalam tanah.
·      Pertumbuhan tanaman terganggu dikarenakan kekurangan unsur hara dalam tanaman.
2)        Upaya mengatasi pencemaran tanah
·      Melakukan daur ulang sampah yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganime.
·      Memisahkan sampah plastik dengan non plastik. Sampah non plastik ditimbun dijadikan humus.
·      Jangan membuang sampah di sembarang tempat
·      Dengan melakukan remediasi secara insitu dan eksitu. Pembersihan secara insitu adalah pembersihan yang dilakukan di lokasi. Pembersihan insitu lebih murah dan lebih mudah yang terdiri atas  pembersihan injeksi dan bioremidiasi. Bioremidiasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur dan bakteri). Bioremidiasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun ( berupa karbon dioksida dan uap air). Pembersihan insitu meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah tiba di daerah yang aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu tanah tersebut disimpan di bak/tangki yang kedap udara kemudian zat pembersih dipompakan yang kemudian diolah dengan instalasi pengolahan limbah. Pembersihan secara eksitu jauh lebih mahal dan rumit.

     4.    Etika Lingkungan
Kita sebagai mahluk hidup yang bersatu dan sangat membutuhkan  lingkungan tentu harus mempunyai etika dalam menempati dan berinteraksi dengan lingkungan sehingga kelestarian dan kenyamanannya dapat terjaga, karena itulah mari kita pelajari pula bagaimana kita harus beretika dengan lingkungan. Etika lingkungan menurut Poerwadarminta adalah pengetahuan tentang asas-asas mengenai akhlak atau moral. Untuk menjaga kelangsungan hidup manusia yang berhubungan denagn pemukiman dan kehidupan ekonomi social budayanya, digunakan etika yang menggunakan penalaran ekologi yaitu etika lingkungan. Dalam kehidupan sehari-hari sering terjadi pelanggaran etika lingkungan seperti membuang puntung rokok sembarangan, berteriak di tempatyang butuh ketenangan, membuat coretan pada dinding bangunan, menyemburkan asap rokok sembarangan, dan sebagainya.
Tumbuhan,hewan, dan lingkunagan membentuk suatu ekosistem. Suatu ekosistem dapat berukuran kecil mialnya kolam atau berukuran besar misalnya lautan. Di dalam ekosistem, makhluk hidup dapat mencukupi kebutuhannya untuk hidup. Bila suatu ekosistem berubah maka makhluk hidup yang berada di dalam ekosisteril itu juga berubah sehingga dapat dikatakan keseimbangan ekosistem tersebut berubah.Ekosistem tersebut membutuhkan keseimbangan agar tetap berlangsung hidup. Berubahnya ekosistem secara langsung atau tidak langsung juga dipengarihi oleh kegiatan manusia.Keseimbangan ekosistem itu dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu:
a.    Penebangan dan Pembakaran Hutan
Manusia sering menebang pohon-pohon di hutan untuk kepentingan pribadi, manusia juga sering membakar hutan untuk membuka lahan pertanian dan perumahan. Perusakan hutan menyebabkan populasi tumbuhan berkurang. Dengan lenyapnya tumbuh-tumbuhan tanah bagian atas juga mudah terbawa air hujan. Padahal tanah bagian atas merupakan tanah yang paling subur sehingga menjadi daerah yang tandus. Selai itu mengakibatkan rawan tanah longsor dan banjir karena tidak ada yang menahan air hujan dan tanah tidak dilekatkan oleh akar tanaman.
Perusakan hutan juga mengakibatkan hewan-hewan kehilangan tempat tinggal, makanan, dan kehidupan mereka. Lebih parah lagi jika hewan di hutan seperti gajah, harimau dan babi hutan  masuk ke dalam pemukiman dapat merusak tanaman pertanian atau memangsa manusia karena kelaparan.

                         
b.    Penggunaan Pupuk dan Pestisida Secara Berlebihan
Pupuk dan pestisida dipergunakan  oleh petani agar tanamannya tumbuh dengan baik. Pupuk ditambahkan untuk menyediakan mineral-mineral  yang diperlukan tanaman, sedangkan pestisida digunakan untuk membunuh hama tanaman. Pupuk organik bersal dari kotoran ternak. Pupuk anorganik dan pestisida adalah bahan kimia buatan pabrik yang dapat mempengaruhi kehidupan makhluk hidup lain. Misalnya pembunuh serangga (DDT) yang sebagian akan termakan hewan pemakan tanaman seperti tikus dan tupai, apabila hewan tersebut dimakan oleh burung pemangsa akan menyebabkan burung tersebut menghasilkan telur yang cangkangnya tipis sehingga menghambat perkembangan anak burung. Akibatnya populasi tikus meningkat dan merugikan petani. Pupuk anorganik dan pestisida yang terbawa air hujan ke sungai juga akan merusak dan membunuh kehidupan di air.
c.    Perburuan Liar
Manusia sering memburu hewan-hewan di hutan baik untuk diambil kulitnya, daging tatau hanya untuk hobi/kesenangan. Akibat perburuan tersebut hewan-hewan yang hidup di hutan berkurang jumlahnya dan lama kelamaan menjadi musnah. Musnahnya suatu jenis hewan dapat menggangu keseimbangan alam. Misalnya jika suatu jenis harimau punah, hewan yang dimangsanya seperti rusa dapat berkembang biak dengan pesat. Akibatnya rumput atau dau-daun pohon habis dimakan kawanan rusa yang semakin banyak. Lama-kelaman hewan pun akan mati kelaparan karena kehabisan makanan. Akibatnya ekosistem menjadi terganggu dan tidak seimbang.
d.   Perusakan Terumbu Karang
Terumbu karang merupakan kumpulan kerangka bunga karang yang telah mati sebagai tempat tinggal hewan laut seperti kepiting, udang, dan kerang tumbuh. Proses terbentuknya terumbu karang membutuhkan waktu yang sangat lama bisa ratusan tahun. Sedangkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab memusnahkanya dan merusaknya hanya dalam hitungan menit dengan alasan hanya untuk mendapatkan sesuap nasi. Perusakan terumbu karang misalnya dengan mengambil bunga karang, menangkap ikan denag bahan peledak. Penggunaan bahan peledak dapat mematikan benih tempat tinggal hewan laut (terumbu karang), benih ikan dan mengancam keberadaan terumbu karang. Hilangnya terumbu karang menyebabkan hewan laut kehilangan tempat tinggal sehingga kesulitan mencari makanan dan akhirnya dapat mempengaruhi kehidupan mereka.
Gambar: rusaknya terumbu karang yang diakibatkan dari penangkapan ikan dengan bahan peledak

e.    Pembangunan Industri
Perkembangan dunia industri saat ini berkembang sangat pesat bahkan sudah menjamah daerah pedesaan karena daerah perkotaan sudah penuh dengan pabrik-pabrik industri. Dengan demikian tidak hanya perkotaan saja yang akan terkena dampak dari industri tapi pedesaan yang tadinya hijau dan ekosistemnya masih bagus akan terkena imbasnya juga karena  Pabrik-pabrik industri menghasilkan limbah. Ada pabrik yang mengolah limbah industrinya terlebih dahulu tetapi ada pabrikk yang langsung membuang limnah ke sungai. Limbah industri yang tidak diolah dan langsung dibuang ke sungai mengandung racun yang dapat merusak kehidupan di air sungai seperti membunuh ikan, hewan air lain ataupun tumbuhan di sungan. Dan jika air sungai digunakan untuk mengairi sawah bahan kimia yang terkandung dalam air dapat terakumulasi pada tanaman dan akan berbahaya jika dikonsumsi manusia.

     5.      Pencegahan Kepunahan Hewan dan Tumbuhan
Akibat perburuan liar an penebangan hutan keberadaan beberapa hewan dan tumbuhan yang hidup di dalam hutan terancam punah.  Hewan diburu untuk mendapatkan bulu, kulit, tanduk, daging dan terkadang karena hewan tersebut menggangu ternak peliharaan manusia. Sedangkan pohon ditebang untuk mendapatkan batang pohonnya atau untuk membangun area pertanian, perumahan, atau jalan di lokasi bekas hutan tersebut. Berikut  beberapa cara untuk menanggulangi perburuan dan pemusnahan hewan dan tumbuhan yaitu:
a.    Melindungi Hewan dan Tumbuhan Langka
Untuk melindungi hewan dan tumbuhun di hutan setiap negara biasnya mempunyai peraturan dan undang-undang tertentu. Undang-undang tersebut dimaksudkan untuk melindungi hewan dan tumbuhan langka dari perburuan liar sehingga tidak mengalami kepunahan.Negara juga mempunyai wilayah terlarang untuk perburuan, wilayah yang melindungi hewan dan tumbuhan disebut cagar alam, atau yang khusus melindungi hewan disebut suaka margasatwa.
b.    Melakukan Pembudidayaan Hewan atau Tumbuhan Langka
Hewan yang sering diburu manusia yaitu buaya. Buaya diburu untuk dimanfaatkan kulit dan telurnya.Usaha-usaha penangkaran hewan disamping untuk mendapatkan materi juga dapat membantu usaha kita untuk tetap melestarikan binatang yang terancam punah. Kebanyakan beberapa peternakan ayam juga mempunyai penangkaran buaya selain untuk menanggulangi kelangkaan buaya. Selain itu, ayam-ayam yang sakit atau mati diberikan kepada buaya sebagai makanannya. Selain mengurangi limbah ayam, peternakan buaya juga memberi keuntungan berupa kulit buaya. Sedangkan budidaya tumbuhan dapat dilakukan dengan menanam kembali bibit-bibit tumbuhan yang banyak diburu manusia seperti tumbuhan jati, cendana, gaharu, rotan dll yang mulai langka.
c.    Menggunakan Bahan Pengganti dari Tumbuhan, Hewan Ternak atau Sintesis
Perburuan hewan atau tumbuhan yang tidak diimbangi dengan pelestarian dapat mengakibatnkan hewan atau tumbuhan tersebut langka. Untuk mengantisipasi hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan bahan sintesis atau bahan imitasi. Misalnya : Bulu burung cenderawasih yang digunakan untuk topi dapat diganti dengan bulu sintesis, Rambut harimau yang digunakan untuk permadani dan mantel dapat diganti dengan bulu domba atau bulu sintesis dengan pewarnaan tertentu, kulit ular yang digunakan untuk pembuatan tas ataupun sepatu dapat diganti dengan  kulit kambing, kulit api atau kulit binatang yang mudah diternak.cara lain menaggulangi perburuan dan pemusanahan hewan dan tumbuhan langka adalah dengan melindunginya, melakukan pembudidayaan, dan pemanfaatan bahan-bahan lain untuk mengganti pemanfaatan bagian tubuh hewan langka.
d.   Penetapan Undang-Undang
Di samping itu untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup.Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.
1)   Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2)   Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan
3)   Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan perundang-undangan.
4)   Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda.
Berikut adalah beberapa contoh tindakan-tindakan yang sesuai dengan etika lingkungan yang dapat mengurangi terjadinya kerusakan/pencemaran lingkungan :
1.      Membuang sampah (misal bungkus permen) pada tempatnya. Jika belum ditemukan tempat sampah, bungkus permen itu hendaknya dimasukkan ke saku terlebih dahulu sebelum di buang pada tempatnya.
2.      Menggunakan air secukupnya. Jika tidak sedang digunakan, matikan keran. Dari keran yang menetes selama semalam, dapat ditampung air sebanyak 5- 10 liter, cukup untuk minum bagi dua orang dalam sehari. Ingat, sesungguhnya air itu tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
3.      Hemat energi. Mematikan lampu listrik jika tidak digunakan. Jika kamu memasak air, kecilkan api kompor tersebut segera setelah air mendidih. Menurut hukum fisika, jika air mendidih, suhunya tidak dapat ditingkatkan lagi. Menggunakan api kompor besar ketika air sudah mendidih hanya memboroskan bahan bakar.
4.      Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, menangkap, atau memeliharanya.
5.      Tidak memetik daun, bunga, ranting, atau menebang pohon tanpa tujuan yang jelas dan bermanfaat.
6.      Gemar menanam bunga, merawat tanaman, melakukan penghijauan.
7.      Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan
8.      Mengembalikan hewan atau tumbuhan ke habitat aslinya.


BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Lingkungan adalah tempat tiggal semua makhluk hidup. Dengan lingkungan yang bersih akan memberikan dampak yang baik bagi makhluk hidup yang tinggal di dalamnya. Pencemaran lingkungan dapat didefinisikan sebagai masuknya bahan atau energi ke dalam lingkunganyang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga menggangu kesehatan, eksistensi manusia, dan aktivitas manusia, serta organisme lainnya. Sedangkan Etika lingkungan menurut Poerwadarminta adalah pengetahuan tentang asas-asas mengenai akhlak atau moral.
Macam pencemaran lingkungan yaitu pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah. Pencemaran lingkungan merupakan faktor terganggunya keseimbangan ekosistem, jika keseimbangan ekosistem terganggu maka ekosistem makhluk hidup juga akan terganggu pula. Untuk menanggulangi pencemaran lingkunga tersebut maka perlu adanya etika lingkungan yang dijunjung tinggi sehingga menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Berikut adalah beberapa contoh tindakan-tindakan yang sesuai dengan etika lingkungan yang dapat mengurangi terjadinya kerusakan/pencemaran lingkungan :
9.      Membuang sampah (misal bungkus permen) pada tempatnya. Jika belum ditemukan tempat sampah, bungkus permen itu hendaknya dimasukkan ke saku terlebih dahulu sebelum di buang pada tempatnya.
10.  Menggunakan air secukupnya. Jika tidak sedang digunakan, matikan keran. Dari keran yang menetes selama semalam, dapat ditampung air sebanyak 5- 10 liter, cukup untuk minum bagi dua orang dalam sehari. Ingat, sesungguhnya air itu tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
11.  Hemat energi. Mematikan lampu listrik jika tidak digunakan. Jika kamu memasak air, kecilkan api kompor tersebut segera setelah air mendidih. Menurut hukum fisika, jika air mendidih, suhunya tidak dapat ditingkatkan lagi. Menggunakan api kompor besar ketika air sudah mendidih hanya memboroskan bahan bakar.
12.  Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, menangkap, atau memeliharanya.
13.  Tidak memetik daun, bunga, ranting, atau menebang pohon tanpa tujuan yang jelas dan bermanfaat.
14.  Gemar menanam bunga, merawat tanaman, melakukan penghijauan.
15.  Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan
16.  Mengembalikan hewan atau tumbuhan ke habitat aslinya.



DAFTAR PUSTAKA

Pratiwi, dkk.2006.Bologi untuk SMA Kelas X Makhluk Hidup dan Lingkungannya.Erlangga:Jakarta.

Kuniawati, Wahyu.2008.IPA 1.UPY:Yogyakarta

Jati,Wijaya.2007.Biologi untuk SMA Kelas X.Genecaexact:Jakarta.
Fatmilansary.2010.Etika Lingkungan.Online (http://fatmilansary.blogspot.com/2010/03/etika-lingkungan.html Diakses Selasa, 2 Oktober 2012)
Astrabimbelarifa,wordpress.2011.Etika dan Pencemaran Lingkungan.Online (http://astrabimbelarrifa.wordpress.com/2011/04/20/etika-dan-pencemaran-lingkungan/  Diakses Selasa, 2 Oktober 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar