Halaman

Jumat, 11 Januari 2013

IDENTIFIKASI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA




IDENTIFIKASI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Oleh: Dewi Hastarini

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan gagasan-gagasan yang tidak dapat terpisahkan, karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan sering disebut dengan hierarkis piramidal. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai dasar negara dan sebagai sumber hukum nasional. Ketiga pengertian tersebut sudah selayaknya kita fahami akan hakikatnya.
Namun di era globalisasi yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila sebagai ideologi negara seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pejuangan dan pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu Pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Mayarakat Indonesia mengetahui bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia, merupakan sumber dari segala sumber hukum dan pedoman dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun dalam kenyataannya hal tersebut hanyalah sebagaai pengetahuan belaka tanpa dipahami makna yang sebenarnya. Banyak masyarakat yang betindak tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Meskipun banyak sebutan untuk Pancasila bukanlah merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran melainkan dapat dijadikan sebagai suatu kekayaan akan makna dari Pancasila bagi bangsa Indonesia. Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan oleh sembarang orang karena akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya merongrong dasar negara, seperti yang pernah terjadi dimasa lalu.
Dengan demikian, kita sebagai generasi penerus bagsa mempunyai kewajiban bersama untuk senantiasa menjaga kelestarian nilai – nilai pancasila agar tidak luntur dan  apa yang pernah terjadi di masa lalu tidak akan teredam di masa yang akan datang. Untuk itu pada kajian ini pembahasan akan terfokus pada pengertian, ciri-ciri serta fungsi Pancasila sebagai ideologi terbuka bagi bangsa Indonesia.

IDENTIFIKASI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila merupakan sistem filsafat praktis, yaitu Pancasila dapat digunakan sebagai pedoman kehidupan bangsa Indonesia dalam bernegara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam bernegara disebut dengan ideologi, yang selalu dikaitkan dengan negara disebut ideologi negara. Setiap ideologi selalu dikaitkan dengan pandangan hidup bangsa sebagai pendukungnya,yang didasarkan pada filsafat tertentu, yaitu pandangan tentang hak dan kewajiban pribadi terhadap masyarakat dan negara yang berorientasi terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan. Definisi ideologi secara umum adalah suatu kesatuan gagasan-gagasan yang sistematik yang menyeluruh tentang manusia dalam bernegara baik secara individual maupun secara sosial.

Koento Wibisono dalam makalahnya Pancasila Ideologi Terbuka menyatakan terlepas dari berbagai macam definisi yang berbeda bahkan saling bertentangan dalam berbagai penulisan, namun dapat mengkonstatasikan adanya kesamaan bahwa setiap ideologi memiliki tiga unsur pokok, yaitu unsur keyakinan, unsur mitos dan unsur loyalitas.
a.       Unsur keyakinan. Setiap ideologi selalu memuat konsep-konsep dasar yang menggambarkan seperangkat keyakinan yang diorientasikan kepada tingkah laku para pendukungnya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.
b.      Unsur mitos. Setiap ideologi selalu memitoskan suatu ajaran dari seseorang atau beberapa orang sebagai kesatuan yang fundamental mengajarkan suatu cara bagaimana sesuatu hal yang ideal itu pasti akan dapat dicapai.
c.       Unsur Loyalitas. Setiap ideologi selalu menuntut adanys kesetiaan serta keterlibatan optimal para pendukungnya. Untuk mendapatkan derajat penerimaan optimal, dalam ideologi jug aterkandung adanya tiga subunsur, yaitu rasional, penghayatan dan susila.
Dengan adanya unsur-unsur diatas, sutu konsep ideologi diharapkan mampu menyatu dalam perilaku konkret dalm kehidupan sehari-hari. Sejarah menunjukkan, meskipun isi dalam suatu ideologi sangat abstrak dan ideal, namun apabila para pendukungnya telah teersentuh unsur-unsur tersebut, ideologi akan berkembang menjadi suatu siap hidup atau pola hidup yang akan menjadi sangat konkret apabila terbuka peluang yang tepat untuk mengaktualisasikannya, dan nantinya ideologi tersebut akan membudaya.
Pancasila sebagai ideologi adalah ideologi terbuka, karena merupakan sekumpulan nilai luhur yang diyakini kebenarannya, yang berarti memenuhi unsur keyakinan. Pancasila sebagai hasil kesepakatan nasional dari ajaran Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diagungkan sebagai dasar negara, telah memnuhi unsur mitos atau pengagungan. Pancasila dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dan dapat dinalar sesuai akal pikiran serta bersifat susila karena terkandung moral keagamaan dan moral kemanusiaan.
Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara (Emran, 1994:38). Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku yang akan membuatnya ketinggalan zaman. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Moerdiono (BP7 Pusat, 1992:399) menyebutkan beberapa faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu:
1.      Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2.      Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3.      Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4.      Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
            Proses perumusan pancasila sebagi dasar negara menjelang tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan Jepang untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Sebagai kelajutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesi (BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso dan Tuan Hachibangase dari Jepang dan beranggotakan 60 orang. Selama masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang. 
Adapun fungsi pokok Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai ideologi Negara adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai dasar Negara, Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita-cita hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
2.      Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan kaidah Negara yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga sebagai landasan ideal penyusunan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpang dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila.
3.      Sebagai pandangan hidup bangsa, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
4.      Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain.
5.      Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, Pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan Negara (founding fathers) sebagai para wakil bangsa, Pancasila yang dihasilkan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sosio kultural. Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai agama yang berlaku di Indonesia, sosio kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa Indonesia, karena itu Pancasila merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini.
Pancasila sebagai ideologi terbuka selalu hadir dalam diri para subyek pendukungnya, sehingga selalu relevan dan aktualdalam setiap kurun waktu. Menurut Koento Wibisono Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ciri-ciri khusus, yaitu bersifat realis, idealis dan fleksibel.
Ideologi terbuka bersifat realis artinya mencerminkan kenyataan yang hidup dan berkembang dalam mastarakat tempat ideologi tersebut lahir dan dikembangkan.Ideologi terbuka mencerminkan kenyataan pola hidup masyarakat. Pancasila pada awalnya kelahirannya merupakan cerminan pola budaya masyarakat Indonesia, yang direnungkan oleh para tokoh negara Indonesia pada tahun 1945. Pola tata laku bangsa Indonesia direnungkan, kemudian diangkat menjadi dasar negara , yang kemudian dinyatakan sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga sifatnya induktif yaitu didasarkan atas tata hidup manusia yang sudah membudaya, sehingga sifatnya terbuka.
Ideologi terbuka bersifat idealis, yaitu konsep yang terkandung didalamnya mampu memberi harapan, optimisme , serta mampu menggugah motivasi para pendukungnya untuk berupaya mewujudkan apa yang dicita-citakan. Pancasila sebagai ideologi selalu menggugah motivasi para pendukungnya untuk mencapai cita-citanya. Dalam ideologi Pancasila setiap manusia mempunyai kebebasan untuk menentukan apa yang dicita-citakan sejauh tidak mengganggu kepentingan bersama.
Ideologi terbuka bersifat fleksibel, yaitu menyesuaikan diri dengan keadaan yang terus-menerus berkembang, dan juga mampu memberi arah, melalui tafsir-tafsir baru yang kinsisten dan relevan. Unsur inilah yang memungkinkan setiap generasi dapat memberi isi dan pengkayaan makna nagi masing-masing zaman yang dihadapi, sehingga mampu menemukan relevansinya. Ideologi Pancasila selalu menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dalam mencapai tujuan nasional dan memberi arah dalam pembangunan bangsa melalui tafsir-tafsir baru sebagai penjabaran Pancasila dalam kehidupan secara praktis pada masing-masing generasi.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ciri khas sebagai berikut:
1.      Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
2.      Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah.
3.      Tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan masyarakat itu sendiri.
4.      Isinya tidak operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat peraturan perundangan.
Pancasila sebagaimana ideologi terbuka bangsa Indonesia, adalah kerangka berfikir yang senantiasa memerlukan penyempurnaan. Karena tidak ada satu pun ideologi yang disusun dengan begitu sempurnanya sehingga cukup lengkap dan bersifat abadi untuk semua zaman, kondisi, dan situasi. Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
1.        Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
2.        Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
3.        Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Keterbukaan Pancasila dibuktikan dengan keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke Indonesia, namun tentu saja selama budaya asing tersebut tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. Kita sebagai bangsa Indonesia juga harus menyaring dan memilah-milah budaya-budaya luar yang masuk ke Indonesia. Misalnya masuknya budaya India, Islam, dan budaya barat ke Indonesia harus dibarengi dengan pengetahuan yang luas, akurat serta iman yang kuat agar ideologi kita tidak goyah dan dikalahkan oleh ideologi lain. Nilai dalan kelima sila Pancasila juga harus tetap dilestarikan agar fungsi Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak punah atau hanya sebagai naskah negara saja. Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak sama dengan ideologi negara lain.   

KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa identifikasi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Nilai-nilai dan cita-citanya digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri. Dasar penciptaan Pancasila merupakan hasil musyawarah para pendiri bangsa. Isinya tidak operasional.
 Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis. Pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia yakni ideologi terbuka harus tetap dilestarikan agar nilai-nilai yang terkandung didalamnya tidak punah atau kalah oleh ideologi lain.




Daftar Pustaka

Drs. Kaelan, MS. 1999. Pendidikan Pancasila.
Noor ms Bakry.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2010
Noor ms Bakry.2010.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2010
Rukiyati dkk.2008.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:UNY Press
Masri. 2009. Fungsi dan Kedududkan Pancasila. (Online)
            Denni. 2008. Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka. (Online)

1 komentar:

  1. bagus sekali
    apa saya bisa bertanya pada anda ?
    tentang meidentifikasi sumber naskah pancasila sebagai dasar negara yang terdapat dalam pembukaan uud 1945 ? tolong bantuaan nya

    BalasHapus