Lima
Remaja Perempuan Tersangka Kekerasan
Beredarnya rekaman penganiayaan beberapa remaja
perempuan terhadap temannya di Denpasar menjadi sorotan masyarakat. Kepolisian
Resor Kota Denpasar menetapkan lima remaja perempuan menjadi tersangka atas
kekerasan terhadap KA (16)
Mereka adalah OA (17), RA (15), MV (16), KA (17), dan
GD (16) dan mengaku bagian dari geng motor perempuan. Empat tersangka di
antaranya putus sekolah karena kenakalannya.
Polisi juga masih mengejar satu remaja lagi yang di
duga sebagai perekam gambar. Namun, lima tersangka belum ada yang mengaku
sebagai pengunggah di dunia maya.
Sangat disesalkan empat tersangka putus sekolah karena
kasus kenakalan berkelahi di sekolahnya yang ternyata orang tua mereka
tergolong mampu namun kurang memberi perhatian kepada anak mereka.
Korban mengaku telah dituduh melecehkan
mereka, lalu korban dibawa ketempat yang sepi.
Sekprodi
Psikologi Universitas Dhayana Pura Sad Yuli Prihatini berharap kasus ini
menjadi pelajaran orang tua pekerja maupun tidak. Menurutnya, remaja berkasus
biasanya karena tak mendapatkan perhatian cukup dari or ang tuanya sehingga
masa puber mereka menjadi kurang terarah positif.
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar